-->

Adab Menghormati Tamu dan Bertamu serta Dalilnya

Dibawah ini adalah definisi ringkas tentang Adab Menghormati Tamu dan Bertamu serta dalil-dalil tentang merhormati tamu. didalamnya lengkap dengan berbagai dalil, baik bersumber dari Al-Qur'an maupun Hadist. yang Insya Allah bisa dijadikan referensi buat teman-teman untuk menyelesaikan tugas di Sekolah ataupun di Perkuliahan.



KATA PENGANTAR

Puji Syukur ke Hadirat Allah SWT, yang mana pada kesempatan ini penulis masih diberikan kesehatan dan waktu sehingga masih bisa membuat makalah singkat tentang Menghormati Tamu dan Adab Bertamu untuk melengkapi tugas mata pelajaran Agama Islam di sekolah.

Makalah ini kami susun dari berbagai referensi, diantaranya dari Buku, Website dan media lainnya dengan harapan dapat menambah sedikit pengetahuan dan juga menambah nilai kami dalam mata pelajaran Agama Islam.

Dalam makalah ini kami berharap isi yang terkandung dapat bermanfaat bagi para pembaca dan menambah ilmu sehingga kita bisa mengetahui dalil-dalil dan keutamaan menghomati tamu. Kami menyadari bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan atau kesalahan dari segi penulisan dan jauh dari kata sempurna. Untuk itu kami berharap adanya kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini.


Jakarta, 4 April 2019



BAB I
PENDAHULUAN

Kita sebagai manusia awam sering acuh atau menyepelakan tentang hakikat menghormati tamu dan adab bertamu. Hal ini bisa jadi dikarenakan ketidak ketertarikan kita dalam mengkaji dan mencari dalil-dalinya. Padahal seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir mereka wajib meyakini wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya.  Nabi Muhamad SAW bersabda : 


مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ


"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya" (H.R. Bukhori)"



BAB II
PEMBAHASAN

Rasulullah SAW bersabda dalam hadist yang diriwayatkan Oleh Imam Ahmad "Hormatilah tamu-tamu yang berkunjung ke rumahmu, karena dalam penghormatan terhadap mereka terdapat rahmat".  

Tamu adalah seseorang yang berkunjung ke rumah kita, baik itu dari jauh maupun dekat, baik yang miskin maupun yang kaya. Sebagai tuan rumah kita wajib menerima mereka sesuai dengan adab dalam ajaran Islam.

Menghormati tamu tidak harus mengerahkan segala yang kita punya untuk membahagiakan tamu, apalagi sampai memaksakan diri dengan meminjam atau berhutang kepada tetangga untuk menjamu mereka, tetapi yang lebih diutamakan ialah sikap dan perilaku yang mulia kepada mereka.

ADAB MENGUNDANG TAMU DAN MENGHORMATI TAMU

1. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja dengan mengabaikan orang-orang miskin. Rasulullah SAW bersabda :
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
"Sejelek-jeleknya makanan adalah makanan Walimah dimana orang-orang kaya diundang, sedangkan orang-orang miskin diabaikan" (H.R Bukhori Muslim).

2. Tidak mengundang seseorang yang diketahui akan memberatkan kalau diundang.

3. Disunahkan mengucapkan Selamat datang sebagaimana Hadist yang diriwayatkan Ibnu Abbas ketika utusan Abi Qais datang kepada Nabi Muhamad SAW, Beliau bersabda, 


مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى

"Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal" (H.R Bukhori)

4. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan semampunya saja. Akan tetapi tetap berusaha sebaik mungkin untuk memberi makanan yang terbaik. Allah SWT berfiman yang mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihi Salam bersama tamu-tamunya :

فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ

"dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu) sambil berkata :tidaklah kalian makan? (Q.S Adz Dzariyat : 26-27)


5. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk berlebih-lebihan, tetapi bermaksud mencontoh Rasulullah dan para Nabi sebelumnya, seperti Nabi Ibrahim. Beliau diberi gelar "Abu Dhifan" (Bapak para tamu) karena kemuliaan beliau dalam menjamu tamu.

6. Hendaknya dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesam Muslim.
7. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda.
8. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu
9. Tidak boleh mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.
10.Mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak mengeluh dengan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala mereka berpamitan pulang.

ADAB SEBAGAI SEORANG TAMU

1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhi sesuai waktunya kecuali ada udzur/berhalangan,. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :


مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
"Barangsiapa yang diundang, maka datangilah" (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).




وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ

"Barang siapa yang tidak memenuhi undangan. maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya". (H.R. Bukhori)

2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik itu kaya ataupun miskin.

3. Masuk dengan izin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka. 

4. Apabila dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan. Karena puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam bersabda :
إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ

"Jika salah seorang di antara kalian diundang, hadirlah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabil tidak berpuasa, Makanlah". (H.R. Muslim)

5. Apabila mau menyantap hidangan atau yang lainnya wajib minta persetujuan tuannya.
6. Seorang tamu seharusnya berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, 
7. Apabila seorang tamu datang dengan orang yang tidak diundang, Ia harus meminta izin kepada tuan rumah terlebih dahulu.
8. Seorang tamu hendaknya mendo'akan orang yang memberi hidangan kepadanya 
اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي

"Ya ALLAH berikanlah makanan kepada orang yang telah memberikan makanan kepadaku, dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman" (H.R. Muslim)

BERAPA LAMA MASA MENJAMU TAMU

Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana Rasullah Shallallahu Alaihi Wasallam :

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
"Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang Muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya. Para sahabat berkata: Ya Rosulullah, bagaimana menyakitinya?. Rosulullah Shollallahu alaihi wasallam berkata: Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunya apa-apa untuk menjamu tamunya".


Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter